Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya perangkat daerah untuk selalu memantau parameter atau indikator pengendalian pandemi untuk daerah masing-masing. Dengan melakukan hal tersebut, pemerintah daerah dapat bersegera menyiapkan langkah taktis dan terukur dalam menekan penyebaran kasus di wilayah mereka.
“Saya datang ke daerah, tidak di Sumatra, saya tanya tidak tahu [angka parameter]. Kalau angka-angka saja tidak tahu, bagaimana menyelesaikannya? Termasuk Pangdam dan Kapolda juga akan saya tanya, kondisi kasus aktif berapa? Semua bekerja bersama-sama,” tuturnya.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat merespons kasus-kasus penularan pandemi dengan melakukan testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan) yang lebih ditingkatkan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi.
Selain itu, dalam melakukan penanganan pandemi, penting juga untuk selalu memantau tingkat keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio di tiap-tiap rumah sakit yang ada di daerah.
“Riau berada di nomor dua (peringkat BOR) setelah Sumatra Utara. Sumatra Utara 55 persen, di Riau 53 persen, meski tadi dilaporkan sudah turun di angka 47 persen. Tapi perlu diturunkan lagi karena BOR nasional adalah 29 persen,” ujar Presiden.
Artinya, pihak-pihak terkait harus berupaya maksimal untuk merawat pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah-rumah sakit untuk dapat segera kembali pulih sehingga beban rumah sakit dapat berkurang.
Hal serupa itu sebelumnya telah berlangsung di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang saat berada di puncak pandemi angka BOR rumah sakit pernah mencapai angka 90 persen. Namun, berkat berbagai upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan setelahnya, angka tersebut dapat berangsur turun.
“Tadi pagi saya telepon, [BOR] Wisma Atlet tinggal 15 persen. Itu atas kerja sama Pangdam, Kapolda, gubernur, semuanya yang mengonsolidasikan kekuatan yang ada,” pungkas Presiden. (BPMI SETPRES/UN)
Halaman : 1 2

















