Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Kekhawatiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait potensi pengurangan pegawai menyusul penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) masih dalam perbincangan dikalangan pusat.

Aleg Asal Hanura Abd. Azis mengatakan, Berdasarkan penelaahan terhadap ketentuan dalam UU HKPD, khususnya Pasal 146 ayat (3), terdapat ruang fleksibilitas yang diberikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran persentase belanja pegawai.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Hal ini berarti, kata Abd Azis ketentuan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD tidak serta-merta menjadi aturan yang kaku atau “harga mati” yang harus diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

“Dengan adanya fleksibilitas tersebut, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap tenaga PPPK dinilai bukan solusi yang tepat. Sebaliknya, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “kata Azis Rabu (8/04).

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

“Tujuan bernegara adalah menciptakan kesejahteraan, bukan menambah angka pengangguran yang justru berpotensi memperparah kemiskinan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD bersama dinas terkait akan berkoordinasi dengan kementerian terkait kelanjutan PPPK di tahun 2027.

“Pemerintah daerah pun diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi regulasi ini, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK yang selama ini berperan dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tutupnya.(Man)

BACA JUGA :  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Berita ini 145 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA