Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Kekhawatiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait potensi pengurangan pegawai menyusul penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) masih dalam perbincangan dikalangan pusat.

Aleg Asal Hanura Abd. Azis mengatakan, Berdasarkan penelaahan terhadap ketentuan dalam UU HKPD, khususnya Pasal 146 ayat (3), terdapat ruang fleksibilitas yang diberikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran persentase belanja pegawai.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Hal ini berarti, kata Abd Azis ketentuan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD tidak serta-merta menjadi aturan yang kaku atau “harga mati” yang harus diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

“Dengan adanya fleksibilitas tersebut, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap tenaga PPPK dinilai bukan solusi yang tepat. Sebaliknya, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “kata Azis Rabu (8/04).

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

“Tujuan bernegara adalah menciptakan kesejahteraan, bukan menambah angka pengangguran yang justru berpotensi memperparah kemiskinan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD bersama dinas terkait akan berkoordinasi dengan kementerian terkait kelanjutan PPPK di tahun 2027.

“Pemerintah daerah pun diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi regulasi ini, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK yang selama ini berperan dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tutupnya.(Man)

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 128 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru