Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Kekhawatiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait potensi pengurangan pegawai menyusul penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) masih dalam perbincangan dikalangan pusat.

Aleg Asal Hanura Abd. Azis mengatakan, Berdasarkan penelaahan terhadap ketentuan dalam UU HKPD, khususnya Pasal 146 ayat (3), terdapat ruang fleksibilitas yang diberikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran persentase belanja pegawai.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean

Hal ini berarti, kata Abd Azis ketentuan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD tidak serta-merta menjadi aturan yang kaku atau “harga mati” yang harus diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

“Dengan adanya fleksibilitas tersebut, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap tenaga PPPK dinilai bukan solusi yang tepat. Sebaliknya, kebijakan pemerintah seharusnya tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “kata Azis Rabu (8/04).

BACA JUGA :  Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

“Tujuan bernegara adalah menciptakan kesejahteraan, bukan menambah angka pengangguran yang justru berpotensi memperparah kemiskinan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD bersama dinas terkait akan berkoordinasi dengan kementerian terkait kelanjutan PPPK di tahun 2027.

“Pemerintah daerah pun diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi regulasi ini, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK yang selama ini berperan dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tutupnya.(Man)

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita ini 140 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WITA

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bupati Sofyan Kaepa meninjau langsung pembangunan Jembatan. (Foto Rahman/KB)

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA