BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banggai Laut menilai bahwa pekerjaan paket-paket fiktif yang tejadi di Banggai Laut merupakan salah satu indikator terjadinya devisit keuangan daerah.
Hal ini diungkapkan Ketua HIPMI Banggai Laut Risdianto saat menanggapi persoalan polemik pembayaran sisa anggaran proyek 40 persen di tahun 2020.
“Memang menjadi persoalan jika ada proyek yang tidak terdaftar di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) namun di kerjakan oleh pihak ketiga, akibatnya bukan hanya berdampak pada pekerjaan semata, namun berdampak juga terhadap keuangan daerah dan juga bagi masyarakat secara umum,” jelas Risdianto, Minggu (23/5).
Dia menjelaskan, kondisi daerah hari ini memang menjadikan pemerintahan yang dipimpin Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit harus bekerja keras untuk menyelesaikan permasalah yang ada. Sehingga semua elemen harus saling mendukung untuk mencari jalan terbaik bersama.
“Tentu ini pekerjaan berat bagi Bupati dan Wabup dikarenakan saat memimpin daerah ini, yang harus diselesaikan yakni persoalan keuangan daerah,” tutur Kader Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.
Disisi lain, Risdianto menjelaskan, selain persoalan pekerjaan fiktif yang tidak tertera pada DPA. HIPMI juga mendorong agar adanya penegak hukum yang harus transparan menyelesaikan kondisi saat ini.
“Kemarin BPK, Kejaksaan Tinggi sudah turun melakukan penyelidikan bahkan pemeriksaan, hal seperti inilah yang HIPMI dorong agar teman-teman yang seharusnya mendapatkan hak atas kinerjanya harus diapresiasi namun bagi pihak rekanan yang bukan haknya harus di berikan sanksi,” tegasnya.
HIPMI secara kelembagaan telah mengumpulkan data-data dari tim khusus yang untuk bekerja mencari informasi seakurat mungkin, sehingga jika terjadi penyalagunaan wewenang akan didorong untuk diselesaikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya