BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menemukan permasalahan keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Lima kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Tolitoli, Banggai Laut, Buol, Morowali dan Morowali Utara (Morut), meski begitu LKPD tahun anggaran 2021 lima kabupaten tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Permasalahan keuangan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Untuk Kabupaten Tolitoli, BPK menemukan antara lain, kelemahan pengendalian pada Pemerintah Kabupaten Tolitoli, kelemahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan penyertaan modal pada PT Pelabuhan Dedek Tolitoli tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng Slamet Riyadi di Kota Palu, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian untuk Kabupaten Banggai Laut, terdapat penatausahaan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik tidak sesuai dan adanya pekerjaan pengadaan jalan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang berpotensi kelebihan bayar.
“Untuk Kabupaten Buol, penyusunan Standar Biaya Umum (SBU) tahun anggaran 2020 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belum didukung data atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pengadaan barang atau jasa belum mengedepankan prinsip perolehan harga yang ekonomis,” ujarnya.
Berikutnya, terdapat kelebihan pembayaran atas delapan paket pekerjaan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta terdapat denda keterlambatan belum dipungut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya