“Saya ingin menegaskan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dari belanja itu hal yang sangat penting. Tetapi lebih dari itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi.
Pertama, Kepala Negara meminta BPKP dan APIP untuk terus melakukan serta meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah. BPKP dan APIP juga diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merealisasikan dan mempercepat belanja pemerintah.
Hingga bulan Mei 2021 ini, ungkap Presiden, realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah masih relatif rendah, yakni sekitar 15 persen untuk realisasi APBN dan 7 persen untuk APBD. Serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga masih rendah, yaitu sekitar 24,6 persen. Begitu juga dengan realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian/lembaga yang pada kuartal satu masih sekitar 10,98 persen, sementara untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen.
“saya minta BPKP dan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja ini, ini ada apa, memberikan solusi, carikan solusinya, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Ini tugas dalam mengawal belanja tadi. Lalu mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” ujarnya.
Kedua, Kepala Negara menginstruksikan BPKP dan APIP untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas perencanaan program. Pengawalan terhadap perencanaan program harus dilakukan sejak awal sehingga program yang direncanakan memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. Perencanaan program juga harus adaptif dan dapat disesuaikan dengan situasi serta kondisi saat ini.
Presiden mencontohkan, saat turun ke lapangan dirinya kerap menemui adanya pembangunan infrastruktur seperti bendungan atau pelabuhan yang tidak disertai dengan perencanaan matang mengenai pengembangan wilayah sekitar. Seperti tiadanya fasilitas irigasi sawah di area pertanian yang berada di sekitar wilayah bendungan atau tidak adanya akses jalan untuk menuju pelabuhan yang baru saja dibangun
“Hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu. Karena itu saya perintahkan, saya instruksikan agar BPKP dan APIP kementerian, lembaga, dan daerah kawal dari hulu, sejak awal pada saat perencanaan terus diikuti hal-hal seperti ini. Tidak sekadar mengulang-ulang terus. Kita ini mengulang-ulang perencanaan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak pas, tidak adaptif terhadap situasi hari ini,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya