Idhamsyah Tompo Menang “Lawan” Kejati Sulteng

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – Idhamsyah Tompo mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banggai Laut menang dalam persidangan gugatan praperadilan dengan Kejati Sulteng atas penetapan tersangka dirinya.

Hakim tunggal pada persidangan itu mengabulkan gugatan Idhamsyah Tompo dan menyatakan penetapan tersangka oleh Kejati Sulteng tidak sah.

Hakim tunggal Pra peradilan Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu mengabulkan gugatan Praperadilan teregister Nomor: 9/Pid.Pra/2021/PN Pal diajukan Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Laut (Balut) saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balut, Idhamsyah S Tompo (Pemohon) terhadap Kajati Sulteng (Termohon).

Idhamsyah S Tompo, ditetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Balut tahun 2020.

“Mengabulkan gugatan pemohon seluruhnya, menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/P.2/Fd.1/04/2021 tertanggal 14 April 2021 tidak sah dan tidak berdasar atas hukum,” demikian amar putusan dibacakan Suhendra Saputra Hakim Tunggal Praperadilan, turut dihadiri Nasrul Djamaludin Cs kuasa pemohon dan Salma Deu Cs, kuasa hukum termohon di Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Senin (14/6).

BACA JUGA :  Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS
Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai
DPRD Banggai Laut Kunjungi Diskominfosantik Sulteng
YNCI Banggai Laut Chpater Berbagi Takjil
Patwan Kuba Sampaikan Pokok Pikiran DPRD Pada RKPD
Berita ini 66 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 17 April 2025 - 18:33 WITA

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Sabtu, 12 April 2025 - 10:41 WITA

Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT

Selasa, 8 April 2025 - 22:24 WITA

Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet

Selasa, 8 April 2025 - 11:07 WITA

Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:12 WITA

Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:33 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:41 WITA

Headline News

Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:07 WITA

Banggai Laut

Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai

Selasa, 25 Mar 2025 - 13:12 WITA