Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, 40 Persen Alokasi untuk UMKM

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah melalui kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), secara daring dari Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/06/2021). Acara dengan tema “Kilau Digital Permata Flobamora” ini sendiri berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA :  Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

“Komitmen pemerintah untuk mengutamakan penggunaan produk lokal UMKM telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yaitu dengan adanya kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa  pemerintah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Perpres ini, UMKM memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dan lebih luas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA :  Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag

“Pengawasan atas realisasi atau pelaksanaannya juga harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat,” tegas Wapres.

Selain itu, ungkap Wapres, melalui Gernas BBI pemerintah juga terus menekankan pentingnya dan mendorong penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Gernas BBI karena pemerintah sangat serius, tidak saja dalam mendorong pertumbuhan tapi juga kemandirian ekonomi nasional,” ujar Wapres.

BACA JUGA :  Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Melalui Gernas BBI, imbuh Wapres, pemerintah juga mendorong UMKM untuk masuk ke dalam pasar digital. Tahun 2020 lalu, Gernas BBI telah berhasil mengikutsertakan 3,7 juta pelaku UMKM bergabung dengan platform online untuk memasarkan produknya.

“Pemasaran produk UMKM secara online diharapkan mampu menciptakan multiplier effects yang memberikan manfaat lebih besar dan lebih luas bagi para pelaku UMKM sehingga mampu menyumbang pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN
Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi
Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 DPR dan MPR
Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag
Berkunjung ke Indonesia, Paus Fransiskus akan Diterima Secara Kenegaranan
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 12 September 2024 - 14:46 WITA

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN

Kamis, 12 September 2024 - 14:41 WITA

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Selasa, 10 September 2024 - 08:41 WITA

Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 10 September 2024 - 08:34 WITA

Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 DPR dan MPR

Berita Terbaru

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Internasional

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:41 WITA

Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit (Foto : Rahman/KabarBenggawi)

Banggai Laut

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Kamis, 12 Sep 2024 - 11:23 WITA