Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, 40 Persen Alokasi untuk UMKM

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah melalui kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), secara daring dari Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/06/2021). Acara dengan tema “Kilau Digital Permata Flobamora” ini sendiri berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Komitmen pemerintah untuk mengutamakan penggunaan produk lokal UMKM telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yaitu dengan adanya kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa  pemerintah,” ujarnya.

Melalui Perpres ini, UMKM memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dan lebih luas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengawasan atas realisasi atau pelaksanaannya juga harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat,” tegas Wapres.

Selain itu, ungkap Wapres, melalui Gernas BBI pemerintah juga terus menekankan pentingnya dan mendorong penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Gernas BBI karena pemerintah sangat serius, tidak saja dalam mendorong pertumbuhan tapi juga kemandirian ekonomi nasional,” ujar Wapres.

Melalui Gernas BBI, imbuh Wapres, pemerintah juga mendorong UMKM untuk masuk ke dalam pasar digital. Tahun 2020 lalu, Gernas BBI telah berhasil mengikutsertakan 3,7 juta pelaku UMKM bergabung dengan platform online untuk memasarkan produknya.

“Pemasaran produk UMKM secara online diharapkan mampu menciptakan multiplier effects yang memberikan manfaat lebih besar dan lebih luas bagi para pelaku UMKM sehingga mampu menyumbang pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik
Rp139,4 Triliun Dipersiapkan untuk Swasembada Pangan di 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 23 Desember 2024 - 08:23 WITA

Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Kamis, 7 November 2024 - 07:23 WITA

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Jumat, 1 November 2024 - 12:46 WITA

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 November 2024 - 12:32 WITA

Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Berita Terbaru

Banggai Laut

Fix Tak Lolos PPPK Tahap I Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:54 WITA