BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Meski sudah memasuki akhir Triwulan II (Tw-II), namun serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Banggai Laut 2021 belum juga menunjukan progres kearah yang lebih baik. Akibatnya, geliat ekonomi di Kabupaten paling timur di Sulawesi Tengah itu tak mampu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Daerah yang dipercaya membuat kebijakan agar geliat pertumbuhan ekonomi terus berjalan nampak masih malu-malu melakukan penyerapan APBD 2021, padahal anggaran itu satu-satunya penyelamat hajat hidup orang banyak dan penopang ekonomi di daerah yang memiliki fiskal sangat rendah itu.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Banggai Laut, Sumarto mengatakan, item belanja APBD sebenarnya dibagi empat, namun di LKPP itu masih dibolehkan menggunakan dua item yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Pertanggal 31 Mei 2021 lalu belanja tidak langsung realisasinya hanya 25.41 persen dari target 30 persen penyerapan. “Kita masih kurang 4 persen sekian-sekian, itu untuk belanja modalnya.” kata Sumarto saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (18/6).
Disisi lain, belanja langsung pertanggal 31 Mei 2021 masih 12.88 persen dengan target serapan 30 persen sangat jauh dari target serapan yakni sekitar 17.12 persen.
Faktor rendahnya serapan anggaran, ujar Dia salah satunya disebabkan peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan yang kedua dikuranginya belanja modal. “SDM kita belum siap, dan tidak ada pelatihan,” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil analisis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri rendahnya serapan APBD salah satu penyebabnya adalah kebiasaan Pemerintah Daerah menempatkan APBD dalam deposito Bank.
Dirjen Bina Keungan Daerah, Mochammad Ardian Noervianto mewanti-wanti kebijakan deposito oleh Pemda berpotensi korupsi. Per April lalu uang pemda yang disimpan di bank jumlahnya mencapai Rp. 194,54 triliun.
“Kemendagri menemukan ada kecenderungan Pemda menimbun anggaran di bank,” ujarnya dalam keterangan persnya di Kantor Kemendagri.
Maret 2021 ada uang kas di perbankan Rp182,33 triliun. Kemudian, di April menjadi Rp194,54 triliun. “Sebagaimana yang tadi kami sampaikan. Kalau ternyata dibandingkan dengan tahun 2020, ada kenaikan angka simpanan di perbankan sekitar Rp3 triliun,” jelasnya.
Ardian mengakui memang dari kacamata regulasi pengelolaan keuangan daerah, silakan Pemda bahkan bisa melakukan namanya deposito, sepanjang manajemen kas. “Semumpama begini, ada uang di APBD 100, diproyeksikan belanja ke depan cukup dengan 30, maka 70 boleh didepositokan dalam rangka menjaga kas,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya