JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Seorang oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut), berpangkat Briptu ditangkap lantaran diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan. Briptu II langsung ditahan tak lama setelah melakukan aksinya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan tindakan memalukan oknum polisi yang kebetulan merupakan Kapolsek Jailolo Selatan.
“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi. Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi pecat saja Kapolseknya,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya, Rabu (23/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini sungguh ironis, karena terjadi di kantor polisi. Saat itu korban sedang diamankan oleh Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan. Politisi dari Fraksi NasDem ini menegaskan, aksi kriminal bejat ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi, yang justru harusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya