Upacara (Dok. Prokopim)
JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi. Selain itu, juga diimbau untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00. Serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00.
Hal ini tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
“Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Menteri Tjahjo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya