Disisi Administrasi, usulan pemekaran provinsi Sultim sebagai DOB sudah terpenuhi dan tinggal mempercepat prosesnya melalui langkah politik.
“Kalo masing-masing mereka ke Komisi II, bisa saja moratorium dicabut dengan pertimbangan kepentingan rakyat. Apalagi yang menjadi aspek penting adalah ekonomi kewilayahan,” kata Sutrisno
Memang diakui dia, mempertemukan para pimpinan daerah tersebut, bukan hal yang mudah terlebih lagi dengan kesibukannya masing-masing. Namun itu bisa saja terjadi jika anggota DPRD Sulteng yang berasal dari dapil wilayah cakupan Sultim, menginisiasi pertemuan tersebut.
“Ada beberapa anggota DPRD Sulteng yang berasal dari dapil sini. Ada Sri Lalusu, Surianto, Naser Djibran, Ronald Gula dan beberapa anggota DPRD Sulteng lainnya. Jadi mereka tidak hanya diam. Biar ada gunanya dipilih,” tuturnya.
Begitu juga dengan tokoh lainnya yang berasal dari cakupan Sultim, semisal Ahmad Ali dan Anwar Hafid yang merupakan anggota DPR RI dari daerah Sultim. Mereka bisa menginisiasi pertemuan itu,” katanya.
Jika bisa terealisasi, maka dalam pertemuan itu hanya akan membahas bagaimana upaya percepatan pemekaran Sultim. Soal penempatan Ibu kota, diserahkan ke Dirjen Otda Kemendgari untuk menilai daerah mana yang layak menjadi ibu kota Sultim.
“Jangan sampai ada dikotomi soal dimana ibu kotanya. Itu harus dihilangkan dan fokus pada kepentingan masyarakat agar lebih efektif,” tandasnya. * (kb/bp/ir/is/aa)
Halaman : 1 2

















