SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak. Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 30 Juni 2021.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
“Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata politisi yang akrab disapa Gus Ami dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (29/6/2021).
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021, dan beberapa kali sempat diperpanjang. Meskipun Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, kasus Covid terus naik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya