“Tiga nama tersebut kami serahkan ke Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan tugas panitia seleksi sebatas merekomendasikan tiga nama ke bupati selaku pejabat pembina kepegawaian untuk memilih salah satunya dengan melihat hasil pansel. Setelah memilih satu dari tiga nama Bupati akan meminta persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubenur Sulteng untuk melantik sekda definitif.
“Sekda nantinya akan membantu Bupati dan wakil Bupati mewujudkan visi-misi serta mewujudkan Good Government. Kami menilai ketiganya bisa mewujudkan hal itu,” ucapnya. NOMO
Halaman : 1 2

















