2024 Banggai Kepulauan Terancam “Bubar”

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, sebenarnya Pemerintah Pusat dapat menggabungkan Kabupaten ke daerah Induknya jika memang dalam pelaksanaanya gagal. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2007 Pasal 22 ayat 1 bahwa daerah otonomi dapat dihapus bila daerah yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah.

Ditambah lagi, undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 44 ayat 2 dalam aturan itu menyebutkan, penggabungan daerah bisa dilakukan berdasar hasil evaluasi Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Disisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banggai Kepulauan berada di level paling rendah dari semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dengan persentase tahun 2018: 64,68 persen; tahun 2019: 65,13 persen; dan tahun 2020: 65,42 persen, sedangkan posisi tertinggi yakni Kota Palu dengan persentase tahun 2018: 80,91 persen; tahun 2019: 81,50 persen; dan tahun 2020: 81,47 persen.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Kenyataan ini bisa jadi beban psikologis bagi masyarakat Banggai Kepulauan, beban itu tak ringan untuk memperbaiki status Banggai Kepulauan saat ini. Apalagi kini legislatif dan eksekutif telah pecah kongsi dan memilih jalan pragmatis saling menyalahkan satu sama lain.

Dengan demikian, akankah Banggai Kepulauan mampu mempertahankan otonominya hingga seterusnya ataukah merelakan kembali ke Kabupaten induk, saat ini sejarah sedang menyusun rencananya.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Penulis : Nomo
Editor : –

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Berita ini 354 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA