2024 Banggai Kepulauan Terancam “Bubar”

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, sebenarnya Pemerintah Pusat dapat menggabungkan Kabupaten ke daerah Induknya jika memang dalam pelaksanaanya gagal. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2007 Pasal 22 ayat 1 bahwa daerah otonomi dapat dihapus bila daerah yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah.

Ditambah lagi, undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 44 ayat 2 dalam aturan itu menyebutkan, penggabungan daerah bisa dilakukan berdasar hasil evaluasi Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Disisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banggai Kepulauan berada di level paling rendah dari semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dengan persentase tahun 2018: 64,68 persen; tahun 2019: 65,13 persen; dan tahun 2020: 65,42 persen, sedangkan posisi tertinggi yakni Kota Palu dengan persentase tahun 2018: 80,91 persen; tahun 2019: 81,50 persen; dan tahun 2020: 81,47 persen.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Kenyataan ini bisa jadi beban psikologis bagi masyarakat Banggai Kepulauan, beban itu tak ringan untuk memperbaiki status Banggai Kepulauan saat ini. Apalagi kini legislatif dan eksekutif telah pecah kongsi dan memilih jalan pragmatis saling menyalahkan satu sama lain.

Dengan demikian, akankah Banggai Kepulauan mampu mempertahankan otonominya hingga seterusnya ataukah merelakan kembali ke Kabupaten induk, saat ini sejarah sedang menyusun rencananya.

BACA JUGA :  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Penulis : Nomo
Editor : –

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Berita ini 365 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA