Selanjutnya, untuk nahkoda dan crew kapal, dimintakan dapat membantu memeriksa setiap penumpang atau pelaku perjalanan dan atau mensyaratkan setiap pelaku perjalanan wajib menunjukna hasil pemeriksaan rapid test antigen negatif yang berlaku 2×24 jam atau hasil pemeriksaan real time-PCR negatif berlaku 3×24 jam sebelum naik ke kapal.
“Bagi pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukan itu, agar dapat membatalkan/menangguhkan perjalanannya,” jelasnya. NOMO
Halaman : 1 2

















