Catat!!! Mulai Hari ini Masuk dan Keluar Banggai Laut Wajib Rapid Test Antigen

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Mulai hari ini tanggal 21 Juli 2021 pelaku perjalanan yang masuk dan keluar Kabupaten Banggai Laut wajib menunjukan hasil rapid test antigen negatif berlaku 2×24 jam. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Laut bernomor : 550/178/DISHUB/2021.

Surat pemberitahuan yang ditanda tangani Kepala Dinas Perhubungn Aswin Musa menerangkan, bagi pelaku perjalanan yang keluar daerah dan masuk melalui pelabuhan umum dan pelabuhan penyeberangan daerah perbatasan yang memasuki Banggai Laut kecuali Kabupaten Banggai Kepulauan.

BACA JUGA :  Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri

“Dengan wajib menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen negatif yang berlaku 2×24 jam atau hasil pemeriksaan real time-PCR negatif berlaku 3×24 jam,” tertulis surat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri
Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru
Ketua DPRD Patwan Kuba Kembali Desak Pemkab Banggai Laut untuk Patuhi Putusan PTUN Soal Kades Kokudang
Raperda Penyertaan Modal Pemda Banggai Laut ke PT Bank Sulteng, Nawan : Wanti-wanti Pemda agar Tidak Berdampak pada Keuangan Daerah
Ketua DPRD Patwan Kuba : Komitmen DPRD, 2025 Hutang Lunas, Gaji PNS, PPPK dan Honorer Wajib Dibayarkan Setahun Penuh
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025
Bupati Sofyan Alokasikan 28 Miliar Untuk Jembatan dan Jalan Paisupuso
Ketua DPRD Patwan Kuba : DPRD Adalah Rumah Kita Bersama, Pintu Selalu Terbuka untuk Menampung Seluruh Aspirasi
Berita ini 40 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 5 November 2024 - 16:24 WITA

Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri

Selasa, 5 November 2024 - 14:27 WITA

Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:00 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Kembali Desak Pemkab Banggai Laut untuk Patuhi Putusan PTUN Soal Kades Kokudang

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:16 WITA

Raperda Penyertaan Modal Pemda Banggai Laut ke PT Bank Sulteng, Nawan : Wanti-wanti Pemda agar Tidak Berdampak pada Keuangan Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:58 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba : Komitmen DPRD, 2025 Hutang Lunas, Gaji PNS, PPPK dan Honorer Wajib Dibayarkan Setahun Penuh

Berita Terbaru

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin

Berita

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 Nov 2024 - 12:46 WITA