KABAR BENGGAWI, BANGGAI– Penindakan ratusan jeriken bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya menyangkut identitas dan peran sosok berinisial F yang disebut sebagai pemilik 350 jeriken Pertalite.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Banggai Laut, Ridwan Lidjo, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal (ABK), sebanyak 350 jeriken Pertalite tersebut diduga milik seseorang berinisial F yang disebut berasal dari Luwuk.
Namun, informasi lain yang berkembang di lapangan menyebut F diduga merupakan warga Banggai Laut. Perbedaan informasi mengenai asal dan identitas sosok tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasus ini mencuat setelah tim gabungan Satpol PP dan TNI mengamankan 575 jeriken BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar di Pantai Banggai Lalongo, Kecamatan Banggai, Kamis (15/10/2026) malam. BBM tersebut diduga akan dibawa menuju Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lapangan, dari total barang bukti tersebut, sebanyak 350 jeriken Pertalite dikaitkan dengan sosok berinisial F. Sementara itu, 162 jeriken Pertalite lainnya diduga milik seseorang berinisial RB.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















