Anwar Hafid : Sanksi Pelanggar Prokes Diterapkan Setelah Hak Dasar Masyarakat Disalurkan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menambahkan, jika hal yang esensial soal penanganan Covid-19 ini, yakni pencegahan penularan atau transmisi sesama manusia, maka bukan soal menghilangkan apalagi merubah menjadi penghukuman masyarakat yang sedang dalam kesulitan. “Soal kewajiban masker harus ditegakkan namun dengan tindakan persuasif dan kesadaran. Bukan dengan terus menakuti rakyat yang sebenarnya sudah dalam posisi sulit,” tandasnya.

 

Ia menegaskan, pada dasarnya prespektif dari pemerintah harus diubah sehingga tujuan dan maksud mampu terjelaskan dengan baik. “Juga yang tidak bisa dilepaskan ada sebahagian kalangan utamanya di perkotaan yang betul- betul hidup sulit. Jangankan beli masker bertahan hidup saja mereka masih kesulitan,” tuturnya.

 

Anwar menambahkan, jika perang semesta melawan pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun ini sedianya telah menjadikan ekonomi rakyat bawah sangat terpuruk. “Sehingga yang awal pandemi masih bisa bertahan hari ini benar-benar sangat kesulitan,” ungkapnya.

 

Anwar pun meyakini, jika rakyat Indonesia sudah memahami soal bahaya Covid-19. Sehingga, tanpa diberikan sanksi mereka akan patuh. “Tapi tentu persoalan kebutuhan hiduplah yang menjadikan orang nekat sehingga terkesan tidak mau patuh. Solusi terbaik bantu rakyat kita untuk bisa bertahan hidup di tengah program PPKM,” pungkasnya. (dep/es)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Berita ini 17 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:47 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Teken Kerja Sama Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 15:01 WITA