Anwar Hafid : Sanksi Pelanggar Prokes Diterapkan Setelah Hak Dasar Masyarakat Disalurkan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menegaskan, jika pendekatan sanksi kepada pelanggar prokes sebaiknya diberikan ketika hak-hak dasar masyarakat sudah disalurkan secara tepat sasaran.

 

Hal itu disampaikan oleh Anwar Hafid saat mersepon rencana pemprov DKI Jakarta yang ingin merevisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Dalam revisi itu salah satunya memuat pasal tambahan soal ancaman sanksi bui 3 bulan jika berulang kali melanggar aturan bermasker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pendekatan sanksi sebaiknya diberikan ketika hak-hak dasar masyarakat sudah diberikan dan tepat sasaran. Sanksi tidak bisa berlaku general ke seluruh masyarakat apalagi bagi mereka yang dalam keadaan tidak mampu dan dalam situasi pembatasan sosial. Sederhananya bagikan masker dan makanan biar rakyat tenang,” tegas Anwar Hafid dalam berita rilisnya, Jumat (23/7/2021).

 

Lalu pertanyaannya, sambung Anwar, apakah sanksi itu sudah diikuti dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah bagi masyarakat untuk menanggung kebutuhan ekonomi rakyat.

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Hadiah HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga di 38 Provinsi
Ikut Pawai Budaya di Batam, Ketua IKST Minta Pemrov Sulteng Tambahkan Koleks Baju Adat
PLN UIP Sulawesi Hijaukan Jeneponto
Hadiri Pengukuhan TTIS Bupati Sofyan, Bangun Banggai Laut Moderen dan Aman
Rentetan Pemberitaan Fitnahan Pemda Balut Masuk Babak Baru, Dewan Pers Minta Sejumlah Media Minta Maaf Atau Pidana
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Semangat Baru Para Kepala Daerah Usai Retret Magelang: “Kami Siap Bertarung untuk Kesejahteraan Rakyat”
Tiba di Yogyakarta, Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:59 WITA

Hadiah HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga di 38 Provinsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:11 WITA

Ikut Pawai Budaya di Batam, Ketua IKST Minta Pemrov Sulteng Tambahkan Koleks Baju Adat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:41 WITA

PLN UIP Sulawesi Hijaukan Jeneponto

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:06 WITA

Hadiri Pengukuhan TTIS Bupati Sofyan, Bangun Banggai Laut Moderen dan Aman

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:33 WITA

Rentetan Pemberitaan Fitnahan Pemda Balut Masuk Babak Baru, Dewan Pers Minta Sejumlah Media Minta Maaf Atau Pidana

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Selasa, 4 Nov 2025 - 10:34 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Kamis, 30 Okt 2025 - 10:19 WITA