Oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkep keempat orang tersebut di beri teguran .
Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH.SIK.MH menerangkan bahwa “operasi yustisi dan penegakkan PPKM berskala mikro bertujuan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19”.
Untuk itu Kapolres Bangkep berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan didalam aktivitas sehari-hari. (Abdul)
Halaman : 1 2

















