Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut serta Paripurna pembahasan tentang rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2022 dan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Pj. Sekda, disampaikan pencapaian target 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota harus mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi permasalahan serta isu strategis masing-masing daerah,” ucap Pj. Sekda. (Prokopim Balut)
Halaman : 1 2

















