SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tindakan pemerintah yang berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di awal tahun karena adanya temuan penurunan tingkat efikasi vaksin Covid-19 setelah beberapa waktu. Menurutnya, hal ini tidak pantas dilakukan pemerintah di tengah pandemi dan tidak sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Anis menilai, vaksinasi berbayar menunjukkan cara penanganan pandemi yang kurang memahami kondisi masyarakat. “Selagi status pandemi belum berubah vaksin tidak boleh berbayar karena vaksin barang publik, belum lagi ekonomi masyarakat sedang tertekan,” kata Anis.
WHO sebelumnya mengecam pemberian vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 karena tidak cukup bukti ilmiah bahwa booster diperlukan dan tingginya ketimpangan vaksin di seluruh dunia, terutama bagi negara produsen dengan negara importir vaksin.
Hal lain yang menjadi sorotan Anis adalah pembiayaan vaksinasi booster dari dua sumber. Pertama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang golongan penerima bantuan iuran (PBI), mereka akan dibiayai negara. Kedua, untuk golongan masyarakat non-PBI, biaya ditanggung oleh masyarakat sendiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















