Dalam kegiatan tersebut, semua peserta yang hadir telah mematuhi standart protokol kesehatan pencegahan virus covid-19.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangkep mewakili Kasat Reskrim saat di konfirmasi menyampaikan hal-hal pada peserta yang hadir antara lain, Tahapan penyidikan perkara PPA di Polisi sampai pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Lanjut Jahidin, Terjadi peningkatan kasus PPA yang di dominasi korban anak di bawah umur, dan yang terakhir, Hal-hal yang perlu di lakukan untuk pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak. (Abdul)
Halaman : 1 2

















