LUWUK, KABAR BENGGAWI– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari kantor pengawasan Bea Cukai Luwuk berupa tanah dan bangunan.
Proses penyerahan BMN tersebut diterima langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa di kantor Pengawasan Bea Cukai Luwuk, Senin (13/9).
Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Luwuk Marlina mengatakan, diperlukan suatu proses sinergitas yang tinggi antar lembaga dan unit kerja dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dalam pelayanan publik yang berkualitas untuk mewujudkannya diperlukan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses hibah BMN ke Pemkab Banggai Laut berupa satu bidang tanah dengan luas 245 meter persegi dan satu unit bangunan dengan luas 50 meter persegi,” ungkap Marlina.

Serah terima itu, kata dia, sebagai upaya penyelenggaraan kepentingan publik yang memadai di Banggai Laut. Nilai dana hibah tersebut sebesar Rp.381.734.000 dan hibah tersebut digunakan untuk pengembangan sistem transportasi darat dan program perwujudan ruang terbuka hijau di Banggai Laut.
“Alhamdullillah hari ini telah selesai semua tahapan-tahapan itu dengan lancar dan secara resmi BMN tersebut telah manjadi milik Pemkab Banggai Laut,” tuturnya.
“Selamat kami ucapkan,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















