“Ruang lingkup DPRD sebagai tupoksinya yakni pengawasan seakan dilemahkan dengan regulasi yg padahal Pemda buat sendiri,” tulisnya.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam regulasi yang ada.
“Mohon untuk masyarakat teliti dalam hal regulasi. Sekedar informasi agar khalayak yang membaca postingan ini tahu bahwa DPRD akan diberikan SK sebagai panitia pemilihan desa tertanggal hari ini (1/12/21) rencana.
“Sekarang buat apa SK dibuat sedangkan tahapan sudah jalan dan besok dilaksanakan pemilihan,” tukasnya.
Ia juga mengaku telah menegur Pemda pada saat pembahasan APBD 2022 pekan lalu, namun menurutnya Pemda tidak menindaklanjuti teguran tersebut.
“Teguran saya pada Pemda jelas sudah disampaikan minggu lalu ketika pembahasan APBD 2022 tapi tidak ada tindak lanjut yang konkrit. Maka dari itu disampaikan surat secara resmi,” ujar dia.
“Ayolah Pemda berbenah lagi. Untuk itu tolong surat terkhusus pada lembaga dan Pemda jangan di publikasikan di media. Ini kan dapat membuat kacau oknum-oknum yg ingin membuat panas situasi,” tambahnya.
Mahdiani meminta agar Pemda tanggap isi surat tersebut dan semestinya Pemda membalas secara resmi.
“Melalui siapa yg ditunjuk agar DPRD dan pemda itu sinergi. Bukan akhirnya menjadi perdebatan di dunia maya,” tandas dia. (Nomo/Man)
Halaman : 1 2

















