“Angka vaksinasi 70 persen menjadi tolak ukur untuk Keuangan Banggai Laut salah satunya Dana Insentif Daerah atau DID,” ujarnya.
Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, mengatakan di akhir 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya akan mendapatkan sanksi
“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah (DID),” kata dia.
Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.MAN
Halaman : 1 2

















