Catat !! Masuk Instansi Pemerintah Wajib Scan QR Code aplikasi PeduliLindungi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diketahui penerapan aplikasi PeduliLindungi merupakan instruksi Kemendagri kepada Gubenur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
saat ini sudah di berlakukan, hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Mendagri meminta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengambil langkah-langkah salah satunya dengan Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan wajib memanfaatkan scan optimal aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA :  Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

“Tempat publik yang wajib memasang aplikasi PeduliLindungi di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya,” bunyi SE tersebut.

Selain melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten, Kepala Daerah juga diminta menerbitkan aturan tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut.

Yakni memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA :  Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

“Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut,” tulisnya. (Nomo/Man).

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:55 WITA

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WITA

Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WITA

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA