“Seandainya sudah di proses maka kami ucapkan terima kasih, karna kami warga Tinakin sudah resah,” ucapnya.
Kapala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal mengatakan, terima kasih sudah datang di kantor kami, keluhan masyarakat tetap kami proses namun perluh di pahami untuk menentukan orang bersalah butuh proses panjang yang perlu dilalui.
“Walaupun bapak-bapak tidak melapor jika ada penyelewengan anggaran di desa, kami tetap proses,” ungkapnya.
Untuk itu kata Fauzal bapak-bapak mohon bersabar karena kami sedang bekerja mengumpulkan bukti di masing-masing desa sesuai laporan hari ini. ” Intinya kami tetap proses, hanya saja saya tidak bisa publis saat ini sudah sejaumana tahapanya,” tutupnya. MAN
Halaman : 1 2

















