“Kegiatan Jaksa Menyapa yang selama ini dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut merupakan wujud nyata sesuai surat petunjuk Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia.” Kata Kasi Intel Bhirawa.
Ia menuturkam hal ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penyuluhan Hukum (Luhkum) dan Penerangan Hukum (Penkum) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
“Kejaksaan Negeri Banggai Laut khususnya Seksi Intelijen akan terus aktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan,” ujarnya
Yakni dengan Memberikan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dengan salah satu bentuknya adalah Jaksa Menyapa melalui radio. (Nomo)
Halaman : 1 2

















