2 Kasus Penangkapan Narkoba Di Balut 1 Anggota Polri

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk kejadian yang kedua , Polres Bangkep melalui tim opsnal Satres Narkoba, pada hari Selasa 01 Maret 2022 sekitar jam 19.45 wita, berhasil menangkap MH (35 th) seorang oknum anggota Polri. Sat Narkoba Polres Bangkep yang dipimpin oleh KBOnya Aipda Fahruddin Ayub, S.H mendapat informasi bahwa ada paket narkoba jenis shabu di kirim di Kapal Penumpang KM.Rejeki Baru dari Luwuk menuju Banggai. Ketika kapal KM.Rejeki Baru tiba dipelabuhan Banggai, tim opsnal Satres Narkoba melihat seseorang yakni MH mengambil paket narkoba jenis shabu di tempat penitipan barang, kemudian personil membututi MH dan ketika di dermaga , personil mencegah MH namun personil melihat MH melempar paket narkoba yang dipegang dilempar ke air laut, selanjutnya personil mengambil kembali paket narkoba di air laut itu kemudian personil melakukan penggeledahan terhadap MH di kantor Syahbandar. Dari MH, petugas berhasil menyita 1 (satu) plastik bening diduga shabu berat bruto 2.18 gram, 1 (satu) buah handphone vivo Y50 biru tosca , 1 (satu) buah box pengiriman warna putih , 6 (enam) buah antigores, 3 (tiga) buah baterei handphone, 1 (satu) buah phonestand warna hitam, 1(satu) buah dos travel adaptor warna putih dan 1 (satu) buah buku petunjuk handphone redmi.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Kasus yang menjerat pelaku IDL sudah dalam penyidikan dan barangbukti diduga shabu sedang di periksa di Labfor Makassar. Sedang kasus dengan pelaku MH masih dalam pendalaman lebih lanjut untuk pengembangan.

Keduanya dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

” Ancaman hukumannya paling singkat 4 (empat) tahun penjara dan paling lama 12 (duabelas) tahun ” Kata Kapolres Bangkep.

BACA JUGA :  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Menjawab pertanyaan dari wartawan , Kapolres Bangkep mengatakan ” pertama kami mohon maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan atas perbuatan oknum personil Polri karena melakukan penyalahgunaan narkoba yang bertugas di Polsek Banggai, kemudian kedua kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba ini ketiga kami Polri dengan tegas dalam kasus narkoba tidak pandang bulu untuk bertindak dan menangkap pelaku-pelakunya. Semua akan diproses sampai tuntas sesuai SOP.(Humas Polres Bangkep).

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 83 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA