Polres Bangkep Gelar Kasus TP Kekerasan Dan Kejahatan Terhadap Anak Perempuan Dibawah Umur Dan Kemajuan Kasus TP Senjata Api

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak itu pelaku R selalu mengancam akan menceraikan ibu kandung korban jika melarang pelaku R untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.Terkadang setelah menyetubuhi korban, pelaku R memberikan uang atau hadiah. Kelakuan dari pelaku R akhirnya diketahui setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada kakak kandung korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku R dijerat dengan Kesatu pasal 81 ayat (3), kedua Pasal 82 ayat (2) UU.RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU.RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

” Kami harap pada media untuk dapat berperan dalam mensosialisasikan kepada korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya TP pencabulan agar berani melaporkan karena kasus tersebut biasanya dilakukan oleh orang terdekat dengan korban ” Kata Kapolres Bangkep kepada para awak media yang hadir.

Kemudian pada rilis kasus TP kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU. Darurat RI No.12 tahun 1951 , Kapolres Bangkep menyampaikan kemajuan TP tersebut bahwa lelaki RA telah diperiksa sebagai tersangka dan terhadap RA telah dilakukan penahanan mulai 10 Maret 2022.*

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Berita ini 41 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:55 WITA

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WITA

Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA