Polres Bangkep Gelar Kasus TP Kekerasan Dan Kejahatan Terhadap Anak Perempuan Dibawah Umur Dan Kemajuan Kasus TP Senjata Api

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI- Polres Bangkep pada Kamis (10/03/2022) pada jam 14.30 wita menggelar Konferensi Pers (Konpers) yang bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep.

Dalam konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Bangkep Akbp Bambang Herkamto S.H didampingi Kasubbaghumas Akp Nicolas Wagey S.H dan Kbo Sat Reskrim Aiptu Irwandi S.H.

Kasus yang digelar dalam konferensi pers ada 2 (dua) yakni kasus tindak pidana (TP) Kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bangkep dan kemajuan perkara kasus TP senjata api.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Dalam rilis yang pertama, perkara TP Kekerasan dan kejahatan terhadap anak perempuan dibawah umur dimana pelaku R ( 40 ) yang merupakan ayah tiri dari korban melakukan persetubuhan terhadap korban anak perempuan tirinya (16) yang terjadi di Kecamatan Tinangkung sebagaimana dalam Laporan Polisi tanggal 06 maret 2022.

Pelaku R menyetubuhi korban sejak masih dibangku SD sampai terakhir diketahui kejadiannya dibulan Januari 2022. Persetubuhan yang di lakukan oleh pelaku R pada korban awalnya pelaku R mengancam pada ibu kandung korban yang adalah istri dari pelaku R sendiri dimana pelaku R mengancam akan membunuh ibu kandung korban . Dan karena takut , ibu kandung korban tidak berani melaporkan perbuatan pelaku ke aparat.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 47 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA