Disisi lain, pertanggal (11/3/2022) DPW Partai Perindo Sulteng telah melayangkan surat teguran keras kepada Alegnya tersebut.
Meski demikian, DPW Perindo Sulteng juga meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan konfrensi pers mengklarifikasi dan meminta maaf atas tindakannya.
“Kami juga meminta maaf kepada Komisariat IMM dan masyarakat Banggai Laut secara umum,” tutur Erlyna. (*) NOMO
Halaman : 1 2


















