“Untuk pemotongan gaji yang ada di Dinkes saya tidak ketahui,” beber Zulkifli.
Setelah mendapat informasi ada pemotongan gaji pihaknya segera di hubungi pihak terkait.
“Saya sudah ketemu bendahara dan dia siap bertanggung jawab,” Ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Zulkifli bendahara tersebut sudah diganti, dan masalah ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan saja kepada pihak penegak hukum,” tutupnya.
Perlu diketahui dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum bendahara tersebut telah berlangsung sejak tahun 2013 dan baru diketahui pada Maret 2022 dengan pemotongan gaji bervariasi mulai dari Rp.3.000; hingga Rp5.000;. MAN/ADV
Halaman : 1 2

















