Secara khusus, pilar kedua ini sangat penting bagi Indonesia karena sebagai negara berkembang, Indonesia merupakan salah satu sasaran investasi global. Banyak negara berkembang biasanya bersaing untuk bisa mendapatkan investasi atau modal global. Namun, terkadang kompetisi semacam ini berakhir dengan kebijakan di masing-masing negara untuk berlomba-lomba menurunkan tarif pajak ke bawah sehingga bisa lebih rendah bagi investor.
“Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan situasi geografis yang sangat besar. Kami membutuhkan pendanaan, kami membutuhkan mobilisasi sumber daya domestik, sehingga berlomba-lomba untuk menurunkan tarif pajak ke bawah bukanlah hal yang baik bagi siapapun. Jadi pilar dua sangat penting bagi kami dan Indonesia menyambut pajak minimum global sebesar 15 persen sebagai cara untuk memastikan bahwa hal ini akan cukup untuk memobilisasi sumber daya domestik serta modal dari global,” terang Wamenkeu.
Salah satu tantangan bagi Indonesia saat ini adalah adanya sejumlah insentif pajak yang telah ditawarkan Indonesia kepada modal global. Maka dari itu, diperlukan suatu transisi agar pelaksanaan pilar dua bisa dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik. (nug/dep/hpy)
Halaman : 1 2

















