SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuka pendaftaran calon anggota baru pada 31 Maret-15 April 2022. Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh meminta Pansel Calon Anggota KPI tidak asal-asalan dalam memilih Anggota KPI untuk periode mendatang, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diterima cukup berat. “Dalam melakukan seleksi saya harapkan dilakukan secara benar dan transparan tidak ada yang asal ikut-ikutan mengingat tugas dan tanggung jawab yang cukup berat,” pungkasnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Pansel KPI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/5/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















