Politisi NasDem ini menambahkan, setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas bukan hanya untuk 5 tahun kedepan tetapi untuk seterusnya dan setiap calon harus mempunyai kapabilitas yang tepat dan sesuai. “Setiap calon harus memiliki kapabilitas yang baik dan sesuai kemudian visi misinya juga harus bermanfaat pada masa depan penyiaran di Indonesia,” sebut Kresna.
Seperti yang diketahui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), sudah mengumumkan sebanyak 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022 hingga 2025. Selanjutnya ke-54 calon tersebut diwajibkan mengikuti tahap assessment yang akan digelar dua tahap, yaitu 13 Mei 2022 dan 18-20 Mei 2022. Jadwal lengkap tahapan tersebut akan diumumkan panitia melalui email masing-masing calon. (tn/aha)
Halaman : 1 2


















