Selanjutnya Pemilik Pengendara yang terjaring razia langsung di amankan diMako Polsek Bulagi diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setelah kami berikan arahan selanjutnya Kendaraan dapat di bawa pulang, Kali ini kami berikan teguran keras buat para pelanggar namun apabila nanti tetap melanggar maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Umumnya meraka yang terjaring razia para merupakan para Pelajar SMA Sederajat dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk itu kami menghimbau para orang tua
agar dapat melakukan kontrol dan pengawasan internal terkait penggunaan kendaraan motor.
Di tempat terpisah Kepala Desa Sosom Kec. Bulagi Yamen Kiamani yang di hubungi media menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Bulagi dan Personilnya, yang mana telah melakukan kegiatan Kepolisian yang bertujuan mengamankan dan membuat tertib dan nyaman warga masyarakat Kec. Bulagi Bersaudara.MAN
Halaman : 1 2


















