Sekda Rusli Moidady Resmi jabat Plh Bupati Bangkep

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady resmi ditunjuk Gubernur Rusdy Mastura sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep.

Sehubungan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, agar tidak terjadi kekosongan dan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.

“Sejak tanggal 22 Mei 2022 pukul 24.00 Wita,” jelas surat Gubernur itu.

BACA JUGA :  DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Surat bernomor 131/468/Ro. Pemotda juga diberi tembusan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan Ketua DPRD Bangkep.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Berita ini 106 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA