BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady resmi ditunjuk Gubernur Rusdy Mastura sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep.
Sehubungan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, agar tidak terjadi kekosongan dan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
“Sejak tanggal 22 Mei 2022 pukul 24.00 Wita,” jelas surat Gubernur itu.
Surat bernomor 131/468/Ro. Pemotda juga diberi tembusan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan Ketua DPRD Bangkep.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















