Untuk itu, kata sumber, Bupati Sofyan semestinya membatasi perjalanan dinas para pimpinan OPD sebab dengan ketidakhadiran pimpinan OPD di daerah proses administrasi dan pelayanan masyarakat acap kali terkatung-katung, padahal saat melakukan perjalanan tak memberikan dampak hasil yang baik atau signifikan bagi kemajuan daerah ini.
“Kalo tidak ada hasil yang signifikan perjalanannya lebih baik dipangkas saja anggaran perjalanan dinas kepala OPD,” ujarnya.
Dilain sisi, perjalanan dinas keluar daerah sering dijadikan ajang jalan-jalan bagi para pejabat itu, berdasarkan catatan uang harian perjalanan dinas ke ibukota provinsi sekitar Rp370.000/hari, untuk ke Jakarta Rp.550.000/hari itu dihitung sejak keberangkatan. Angka itu diluar dari biaya tiket dan hotel. NOMO/MAN
Halaman : 1 2


















