Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Balut, Kejati Sulteng Tetapkan 2 Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Stadion Banggai Laut, Jumat (29/7/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Reza Hidayat S.H.,M.H., dalam siaran Persnya mengatakan, bahwa Kejati Sulteng melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion Banggai Laut tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp.2.900.000.000.

BACA JUGA :  Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka adalah SAM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan YL selaku Direktur PT. BBP,” jelasnya.

SAM ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT- 03/P.2.5/Ft.1/07/2022, tanggal 29 Juli 2022 sementara YL ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT-02/P.2.5/Ft.1/07/2022.

BACA JUGA :  Balut Raih Predikat B pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024

“Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI
99 Persen Masyarakat Balut Terdaftar BPJS, Bupati Sofyan Terima Penghargaan UHC Awards
Balut Raih Predikat B pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024
Sambut HPN, Jurnalis Banggai Laut Berbagi Sembako
Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pelabuhan Paisulamo dan Terima Sertifikat Lahan Pengembangan Pelabuhan.
Mahasiswi Asal Gorontalo Yang dikabarkan Hilang Ternyata Pergi Bersama Pacar Sampai di Desa Sambiut
Polres Banggai Tangkap Mahasiswa Asal Balut, Usai Rekam Remaja dari Jendela Kamar
Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita ini 42 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WITA

Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:57 WITA

99 Persen Masyarakat Balut Terdaftar BPJS, Bupati Sofyan Terima Penghargaan UHC Awards

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:19 WITA

Balut Raih Predikat B pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:02 WITA

Sambut HPN, Jurnalis Banggai Laut Berbagi Sembako

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:25 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pelabuhan Paisulamo dan Terima Sertifikat Lahan Pengembangan Pelabuhan.

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sambut HPN, Jurnalis Banggai Laut Berbagi Sembako

Kamis, 22 Jan 2026 - 07:02 WITA