“Data kebutuhan yang sudah kami kirim ke KemenpanRB, saat ini tinggal menunggu jawaban dari KemenpanRB,” jelasnya.
Jumlah kebutuhannya, kata Basri, sekitar 700 orang, dengan masing-masing kuota yakni tenaga pendidik 400 pegawai dan sisanya sekitar 300 orang untuk pegawai kontrak daerah yang berkerja pada instansi Pemerintah Daerah.
Meski begitu, pihahnya telah mengantisipasi permasalahan yang terjadi ketika pelaksanaan penerimaan tenaga P3K dilakukan. “Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, bagaimana sistem penjaringan, khususnya yang non guru,” katanya.
“Sebab untuk penerimaan P3K non guru kriterianya bagaimana belum pernah dilakasanakan,” imbuhnya.(Nomo/man)
Halaman : 1 2


















