BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Polres Banggai Kepulauan ( Bangkep) berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras ( miras ) jenis captikus ke Kabupaten Banggai Laut (Balut) . Senin (24/10/2022).
Pengungkapan penyulundupan miras jenis captikus ratusan liter itu dilakukan oleh Polsek Banggai yang merupakan jajaran dari Polres Bangkep yang berada di Kabupaten Balut dari KM.Sinabung yang tiba di pelabuhan Banggai pada jam 15.40 wita.
Kapolsek Banggai Kompol Frengky J. Rey , SH.S.Pd, MH mengungkapkan ” awalnya datang KM.Sinabung dari Bitung ke Pelabuhan Banggai, dan ketika personil kami yang melaksanakan pengamanan bersama unsur dari Koramil Banggai dan Sat Pol PP Pemda Balut, mendapat informasi dari petugas diatas KM.Sinabung bahwa ada kiriman miras jenis captikus sebanyak 14 (empat belas) koli berada di tempat penitipan barang, maka petugas gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP memeriksa setiap penumpang yang turun, dan ketika personil Polsek Banggai bersama petugas gabungan lainnya memeriksa di tempat penitipan barang, menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 14 koli itu”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Setelah diamankan, miras jenis captikus dalam 14 koli ternyata dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. 1 koli berisi 42 botol mineral dan dibungkus dengan dus lalu ditutupi dengan menggunakan kantong plastik berukuran besar berwarna hitam dan karung berwarna putih. Jadi totalnya sekitar 588 botol mineral berisi miras cap tikus ” kata Kompol Frengky.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















