BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Polres Bangkep melalui Polisi Sektor (Polsek) Banggai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut memusnahkan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus, Kamis (28/10/2022).
Pemusnahan itu dilaksanakan di pelabuhan Rakyat Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bangkep Bambang Herkamto menuturkan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan gabungan penangkapan dari Polsek Banggai, TNI dan SatPol-PP dan juga masyarakat.
“Barang bukti yang didapat adalah hasil penangkapan dari kapal Pelni Sinabung sebanyak 882 liter miras,” jelasnya.
Selain dari hasil penangkapan di kapal Sinabung, kata Bambang, ada juga barang bukti dari hasil kegiatan rutin sejak Januari 2022. “15 galon, ada wiski juga, kemudian ada 35 galon kalo di total bisa 510 liter,” tuturnya.
“Jika ditotal semua ada 1.392 liter miras sekitar 1 ton lebih,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















