“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.
Mendampingi Presiden dalam memberikan pernyataan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani. ***
Sumber : Setkab RI
Halaman : 1 2


















