Menanggapi masa aksi, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo dan sejumlah anggota DPRD mengajak pengunjuk rasa agar melakukan audiensi di dalam ruangan.
Dalam audiensi itu, DPRD menghadirkan Kepala Dinas PMD dan P3A Nurdin Musa.
Ia menyampaikan, pemotongan yang dilakukan tidak hanya terjadi di Desa Matanga namun semua Desa yang ada di Banggai Laut.
“Bukan pemotongan, namun pengurangan, ini terjadi di seluruh Desa,” terang Nurdin.
Selain itu, ada pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan Perbup tertanggal 23 Februari 2023 terkait pengurangan honor para imam dan pendeta.
Aleg Ardianto Agusalim menanggapi bahwa Perbup semestinya dikeluarkan di akhir tahun agar tidak terjadi kontradiksi dengan tahun anggaran berjalan.
“Nah ini lucu, Perbup keluar di Februari 2023 dan langsung dijalankan ditahun 2023, sedangkan kita tau bersama kalo APBDes sudah berjalan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo menegaskan bahwa hingga saat ini Perbup yang dijalankan oleh PMD dan P3A terkait pemotongan itu tidak pernah masuk ke lembaga wakil rakyat itu.
“Kami di DPRD hingga saat ini belum menerima Perbup tersebut,” tandasnya. (Nomo)
Halaman : 1 2


















