LUWUK, KABAR BENGGAWI – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dorong Upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Kerajinan, Sabtu (27/1/2024) di Ballroom Hotel Santika Luwuk Banggai.
“Pihak BRIDA sudah memasukan dalam APBD, Bahwa teman-teman yang akan memasukan hasil temuannya ke Hak Kekayaan Intelektual itu gratis,” ujar Bupati Amirudin.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kreativitas, dan keterampilan dalam mengembangkan usaha kriya/kerajinan.
Ketua Dekranasda, Hj Hj. Syamsuarni Amirudin, SE., MM., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka mengembangkan potensi kriya dan kerajinan di Kabupaten Banggai.
“Ada beberapa pemateri, mudah – mudahan ini sebagai bagian kita semua untuk menjadi pelajaran kedepan, Sebagai bahan masukan untuk para pelaku usaha yang ada di Kab. Banggai bisa jauh lebih berkembang,” Ujar Ketua Dekranasda.
Pemateri yang akan turut serta dalam pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha dan Pengrajin tersebut yaitu :
1. Ketua Dekranasda, Hj Hj. Syamsuarni Amirudin, SE., MM.
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banggai, Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si.
3. Sekretaris BRIDA Banggai Iksan Budiono, SE, M.Si.
Dalam mendukung promosi produk kriya dan kerajinan, Bupati banggai akan menyediakan tempat kepada pihak Dekranasda di Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir untuk kegiatan pajangan, hal ini memungkinkan hasil dari produk para pelaku usaha dapat dipamerkan secara lebih luas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya