Pinjol untuk Bayar UKT Tidak Pantas, Seharusnya Bisa Kerja Sama dengan Himbara

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa dunia pendidikan bukan ladang bisnis kampus. Isu ini memperoleh sorotan tajam dari dirinya lantaran kampus yang masuk dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menawarkan opsi pembayaran via pinjol untuk membayar cicilan biaya UKT.

 

Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Berdasarkan laporan yang ia terima, bunga pinjol cicilan UKT bisa mencapai 20 persen.

 

“Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” ungkap Dede melalui keterangan media, Selasa (6/2/2024).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perspektif yang harus dicamkan oleh negara sekaligus institusi kampus PTN-BH adalah bahwa mahasiswa adalah investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa untuk mencerahkan bangsa depan negara. Maka dari itu, jika kampus ingin menerapkan konsep ‘student loan’, tekannya, kampus PTN-BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sumarto : Bongkar Muat Ikan Harus Di TPI Mato
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Gelar Malam Penganugrahan Jambore GTK Hebat, Dikpora Optimis Dunia Pendidikan Banggai Laut Kian Maju
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan
Berita ini 40 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:13 WITA

Sumarto : Bongkar Muat Ikan Harus Di TPI Mato

Senin, 23 Desember 2024 - 08:23 WITA

Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:33 WITA

Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:42 WITA

Gelar Malam Penganugrahan Jambore GTK Hebat, Dikpora Optimis Dunia Pendidikan Banggai Laut Kian Maju

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Berita Terbaru

Banggai Laut

Fix Tak Lolos PPPK Tahap I Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 23 Jan 2025 - 12:54 WITA