LUWUK, KABAR BENGGAWI – Dalam surat resmi yang diterima dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kabupaten Banggai berhasil dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Melalui analisis yang mendalam oleh Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelola Data P3KE) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kabupaten Banggai berhasil mencatatkan angka estimasi kemiskinan ekstrem sebesar 0.00 pada tahun 2023.
Berdasarkan hasil perhitungan, Kabupaten Banggai sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai kemiskinan ekstrem yang telah mencapai nol pada tahun 2023.
Pencapaian ini bukanlah hasil yang instan, melainkan merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dan komprehensif yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2021, estimasi jumlah kemiskinan ekstrem mencapai 6.96 ribu jiwa, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1.81%.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















