Resmi !! KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Libatkan Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

BACA JUGA :  Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3).

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

BACA JUGA :  KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik
Rp139,4 Triliun Dipersiapkan untuk Swasembada Pangan di 2025
Indonesia-Australia Sepakati Buat Kemitraan Strategis di bidang Ekonomi dan Keamanan Siber
Program Makan Bergizi Libatkan Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi
Airlangga : PT Sritex akan Tetap Berjalan dan Karyawan Tidak di PHK
Berita ini 63 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 1 November 2024 - 12:46 WITA

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 November 2024 - 12:32 WITA

Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Jumat, 1 November 2024 - 12:24 WITA

Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 1 November 2024 - 12:10 WITA

Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:25 WITA

Indonesia-Australia Sepakati Buat Kemitraan Strategis di bidang Ekonomi dan Keamanan Siber

Berita Terbaru

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin

Berita

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 Nov 2024 - 12:46 WITA